Kami melayani perkara pertanahan dan bangunan yang berupa apartemen, rumah, villa yang meliputi:
- Permohonan Balik Nama Sertifikat
- Permohonan Hak Tanggungan
- Permohonan Balik Nama Sertifikat Dari Ahli Waris
- Permohonan Pendaftaran Tanah
- Permohonan Roya Sertifikat Tanah
- Permohonan Pengganti Sertifikat Yang Hilang
- Permohonan Perpanjangan Sertifikat HGB ke SHM
- Permohonan Perubahan Sertifikat HGB ke SHM
- Permohonan Perubahan / Perbaikan Nama dan Alamat di Sertifikat
- Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB) Tanah
- Sengketa Lahan atau Tanah dan Bangunan
- Sengketa dll
Kami dapat mewakili anda baik secara Perorangan Maupun Perusahaan di Pengadilan Negeri Maupun Pengadilan Tata Usaha Negara
Kami melayani untuk upaya hukum yang anda hadapi mulai Pengadilan Negeri (Tingkat Pertama), Pengadilan Tinggi (Banding), Mahkamah Agung (Kasasi), serta Upaya Hukum Luar Biasa yaitu Peninjauan Kembali (PK)